Palu (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI Irfan meminta kepada perusahaan tambang PT Vale Indonesia agar melepas tanah yang belum dimanfaatkan dan memberikan lahan itu kepada pemerintah.
"Jangan tunggu hingga 2025 baru diberikan. Nanti pemerintah akan panggil investor untuk memanfaatkan lahan itu," kata Irfan saat pertemuan antara PT Vale Indonesia, Pemkab Morowali dan Pemprov Sulawesi Tengah yang dimediasi oleh Komisi VII DPR RI di Kota Palu, Rabu.
Tahun 2025 adalah berakhirnya masa kontrak karya PT Vale Indonesia di Tanah Air. Kontrak perusahaan tambang tersebut telah berlangsung sejak tahun 1968.
Saat ini jumlah lahan menganggur dan masih dikuasai oleh PT Vale Indonesia luasnya mencapai 36 ribu hektare tersebar di sejumlah blok di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Secara keseluruhan PT Vale Indonesia beroperasi di lahan seluas 190 ribu hektare tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia Nico Kanter mengatakan pihaknya siap melepas lahan yang belum digarap.
Dia justru mendesak Pemkab Morowali untuk cepat menunjuk calon investor untuk mengolah lahan menganggur itu. "Tentu saja dengan ketentuan berlaku," kata Nico.
Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Mulyadi, mengatakan PT Vale Indonesia agar memegang teguh komitmennya untuk turut membangun daerah di sekitar operasi pertambangan.
"Jangan hanya berdalih telah menyalurkan CSR (dana tanggung jawab sosial perusahaan). CSR hanya menjadi pembius dan modus investasi," kata politisi Partai Gerindra ini.
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013