DJKN Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Negara melaksanakan lelang sebanyak 26 aset,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaksanakan lelang aset-aset properti eks-kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan diperoleh hasil Rp291,8 miliar.
"DJKN Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Negara melaksanakan lelang sebanyak 26 aset," kata Direktur Hukum dan Humas Kemenkeu Tavianto Noegroho, dalam siaran pers Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, lelang sebanyak 26 aset itu dilakukan untuk mencapai target Hasil Pengelolaan Aset (HPA) tahun 2013 dan mempercepat penyelesaian aset-aset properti eks-kelolaan tersebut.
Ia memaparkan, pelaksanaan lelang tersebut tersebar di delapan Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yaitu KPKNL Jakarta III, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Serang, Surakarta, Surabaya, dan Denpasar.
Dari lelang tersebut, lanjutnya, diperoleh hasil sebanyak Rp291,8 miliar.
Sedangkan aset yang dijual melalui lelang tersebut jenisnya bervariasi yang mencakup tanah, bangunan, dan rumah tempat tinggal yang menurut analisis pasar sangat "marketable".
Lelang aset tersebut diselenggarakan oleh delapan KPKNL yang terbagi dalam tiga periode yaitu Selasa (26/3) pada KPKNL Jakarta III, Serang, Bekasi, Bogor dan Purwakarta, Kamis (28/3) di KPKNL Surakarta dan Surabaya, dan Senin (1/4) di KPKNL Denpasar.
Pelaksanaan lelang aset-aset tersebut dirancang secara terbuka, akuntabel, kompetitif, dan terbuka untuk umum.
Harapannya, lelang itu dapat mengembalikan keuangan negara dalam bentuk pokok lelang, bea lelang, dan pajak-pajak yang terkait untuk mendukung sumber penerimaan negara dalam APBN 2013.
Dalam lelang 26 aset tersebut, tidak semua aset terjual. Aset properti yang belum terjual akan dikelola dan dijadwalkan lelang pada kesempatan berikutnya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013