Kami sudah mengirim 17 pertanyaan kepada Polri untuk dijawab terkait kasus di Lapas Cebongan,"

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional mengirimkan 17 pertanyaan yang harus dijawab oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait kasus di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami sudah mengirim 17 pertanyaan kepada Polri untuk dijawab terkait kasus di Lapas Cebongan," kata Anggota Kompolnas M Nasser di Jakarta, Rabu.

Pertemuan antara Kompolnas dengan Polri untuk meminta keterangan kasus Cebongan ditunda, di mana mantan Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo tidak datang, tapi yang datang justru Irwasum, Komjen Pol Imam Sudjarwo, katanya.

"Irwasum meminta pertemuan ditunda, selain itu pertemuan tersebut diminta dilaksanakan di Mabes Polri pada Senin atau Selasa depan," kata Nasser.

Menurut Undang-Undang Nomor 2/2002 dan Peraturan Presiden Nomor 17/2011 tentang Kompolnas pasal 7 dan 8, jelas disebut Kompolnas dapat minta data, mengali info dari anggota dan pejabat Polri dari semua pihak, katanya.

"Kalau hari ini tidak datang mantan Kapolda DIY, kami tidak buru-buru anggap ini pelecehan. Kami sikapi itu dengan sangat dewasa, lain kalau diundang tak ada kabar. Kami tetap apresiasi, dan tidak merasa ada penyerobotan kewenangan," kata Nasser.

Tahanan yang ditembak mati dalam insiden di Lapas Cebongan yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Para korban itu menyebabkan anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Heru Santoso (31) tewas di Hugo`s Cafe.

Tragedi penembakan di Lapas Cebongan tersebut diakui dilakukan oleh sebelas anggota TNI AD dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bahwa tindakan penyerangan tersebut dilakukan sebagai reaksi spontan akibat meninggalnya Grup 2 Kopassus Sertu Heru Santoso pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh beberapa oknum yang diduga preman.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013