"Untuk importasi bawang putih tidak akan sistem kuota lagi," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Gita mengatakan, langkah tersebut harus diambil karena rendahnya tingkat produksi dalam negeri yang hanya mampu memasok lima persen kebutuhan nasional.
"Selain itu, ada beberapa jenis buah dan sayuran yang juga tidak lagi dibatasi dengan kuota," ujar Gita.
Kementerian Perdagangan dengan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Perekonomian tengah membahas perubahan aturan importasi produk hortikultura.
Pemerintah sendiri masih mengalami kesulitan untuk melakukan revisi aturan impor hortikultura dan akan terus melakukan pembahasan secara intensif agar diperoleh jalan keluar yang paling baik.
Beberapa alternatif terkait mekanisme impor seperti kuota dan tarif masih menjadi pilihan pemerintah, namun jika pemerintah menerapkan sistem tarif, pada tahun 2015 mendatang Indonesia akan memasuki pasar bebas dimana seharusnya tarif tersebut turun.
Sementara sistem menggunakan kuota tersebut dipertanyakan oleh komunitas internasional melalui World Trade Organization.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013