Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah tempat di Bogor menyusul penangkapan terhadap tujuh orang pada Selasa malam (16/4/13) terkait dugaan suap pengurusan izin lahan untuk pemakaman.
"Memang tadi pagi dilakukan penggeledahan, tapi saya belum tahu detailnya penggeledahan itu, sepengetahuan saya penggeledahannya di tempat tertentu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa penggeledahan baru dilangsungkan di dua tempat.
"Tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor bupati dan ketua DPRD Bogor terkait OTT (operasi tangkap tangan)," kata Johan.
KPK sudah membawa Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dari rumahnya di Ciomas Bogor pada pukul 10.20 WIB ke gedung KPK, sementara Bupati Bogor Rahmat Yasin yang dijadwalkan bersaksi untuk kasus korupsi Hambalang tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang umroh.
"Bupati itu sendiri sekarang kalau tidak salah sedang umroh tapi memang yang menarik adalah yang mempunyai otoritas yang mengeluarkan izin tersebut adalah kepala daerah tapi kami belum sampai ke kepala daerah itu, sekarang sedang memprioritaskan pada orang-orang yang ditangkap," jelas Bambang.
"Kami akan umumkan hasil dari OTT kemarin, berapa yang akan dijadikan tersangka apakah semuanya atau orang tertentu saja, semua akan kita diskusikan biasanya melalui proses ekspose, yang menarik di situ adalah itu berkaitan dengan perizinan mengenai tanah pemakaman," jelas Bambang.
KPK pada Selasa (16/4) sore menangkap tujuh orang di tempat peristirahatan (rest area) Sentul, Bogor. Mereka meliputi direktur PT Gerindo Perkasa (GP) STT (Sentot), sopir STT, W (Willy) dari swasta, N (Nana) yang yang punya kaitan dengan PT GP, sopir W berinisial I (Imam) yang berasal dari pihak swasta dan U (Usep) staf di pemerintah kabupaten Bogor.
Ketujuhnya ditangkap karena terkait pengurusan izin lokasi tanah yang berada di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor seluas 100 hektar yang diperuntukkan untuk lahan pemakaman.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013