Mataram (ANTARA News) - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tetap bersikap netral pada pemilihan umum (pemilu) baik untuk kepala daerah maupun pemilu legislatif dan presiden, sehingga pengurusnya tidak diperkenankan masuk partai politik.
"Saya buat kebijakan di DPP LDII, jangan partai dipakai untuk mendakwah, karena LDII harus netral, tidak berbau partai apa pun secara lembaga," kata Ketua Umum DPP LDII Prof Dr KH Abdullah Syam MSc, pada pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LDII NTB 2013, di Mataram, Rabu.
Rakerwil yang dihadiri pengurus DPW LDII NTB dan DPD LDII dari 10 kabupaten/kota di wilayah NTB itu digelar di Narmada Convention Hall (NCH) Mataram, yang dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda NTB Husni Ali mewakili Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.
Abdullah mengatakan, 2013 dan 2014 merupakan tahun politik sehingga DPP LDII merasa perlu membuat kebijakan terkait posisi pengurus LDII dalam urusan politik tersebut.
Sejauh masih berada dalam koridor fatsun dan moralitas politik yang diperkenankan oleh berbagai peraturan perundangan serta masih sejalan dengan misi organisasi, DPP LDII tidak melarang pengurusnya bergabung pada partai politik mana pun.
Ia juga mewanti-wanti semua pengurus LDII agar tidak menggunakan partai politik untuk berdakwah secara lisan, tetapi berdakwah secara perbuatan, yaitu mengutamakan penampilan perilaku terpuji, yaitu selalu berada dalam koridor peraturan yang diperkenankan, sehingga orang selalu merasa aman ketika bekerjasama dengan warga LDII dalam bidang apapun termasuk bidang politik. "Inilah garis moral politik LDII," kata Abdullah.
"Juga harus aktif, jangan golput. LDII tidak boleh golput, pilihlah kader pemimpin bangsa yang terbaik menurut pandangannya. Misalnya, pemimpin yang amanah, tidak melakukan pelanggaran, atau masalah lainnya," ujarnya.
Menurut Abdullah, LDII merupakan lembaga dakwah yang tidak membatasi personil kepengurusannya dari pihak mana pun, baik dari unsur pejabat pemerintah, aparat kepolisian dan TNI maupun masyarakat biasa.
Terkait urusan politik, pengurus LDII dipersilahkan memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon presiden sesuai dengan pandangan masing-masing warga, namun secara organisatoris LDII tidak menjadi bagian dari partai politik.
"Ingat, tahun ini dan tahun depan merupakan tahun politik, program LDII harus tetap jalan yang mengarah kepada dukungan bagi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia," ujarnya.(*)
Pewarta: Anwar Maga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013