Narkoba jenis sabu-sabu dari dalam dus kue brownis sebanyak 9 paket sekitar 2.58 gram.
Bandung (ANTARA) -
Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB ketika YS yang merupakan warga Sadang Serang, Kota Bandung mendaftar kunjungan tatap muka untuk mengunjungi anaknya GJ.
"Setelah YS digeledah badan dan barang bawaannya, petugas Lapas Banceuy menemukan dugaan narkoba jenis sabu-sabu dari dalam dus kue brownis sebanyak 9 paket sekitar 2.58 gram," kata Heri di Bandung, Kamis.
Setelah diamankan, pihak Lapas Banceuy langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat.
"YS bersama barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu telah diserahkan kepada pihak Polrestabes Bandung," tutur Heri.
Di tempat terpisah, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengapresiasi petugas Lapas Banceuy karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran pemasyarakatan untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba," ucapnya.
Kusnali mengatakan bahwa Kanwil Kumham Jabar akan terus menginstruksikan kepada seluruh jajaran, baik petugas maupun warga binaan, untuk tidak terlibat dengan narkoba.
"Kanwil Kemenkumham Jabar tidak akan pernah melakukan pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan di Jabar," kata Kusnali.
Baca juga: Petugas amankan perempuan hendak selundupkan narkoba ke Lapas Kediri
Baca juga: Lapas Cirebon gagalkan penyelundupan narkotika dan 150 pil penenang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023