Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan belasan laporan terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran asal Cianjur, sebagian besar laporan yang masuk menimpa pekerja migran ilegal di sejumlah negara Timur Tengah.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa di Cianjur Kamis, mengatakan selama satu pekan terakhir pihaknya menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga pekerja migran asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan.

"Rata-rata tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak, namun setelah sampai di negara lain, apa yang dijanjikan diberikan tidak terbukti, bahkan beberapa laporan menyebutkan pekerja migran mendapat penyiksaan," katanya.

Kapolres Cianjur meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan kembali ke kampung asal di Cianjur.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menempuh jalur resmi jika berkeinginan bekerja keluar negeri dengan menghubungi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang diakui pemerintah agar terhindar dari TPPO.

"Mereka yang berminat menjadi pekerja migran harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih mengembangkan 11 laporan terkait kasus TPPO yang masuk dari pihak keluarga korban, karena beberapa orang diantaranya sudah berada di luar negeri tepatnya di sejumlah negara Timur Tengah.

"Beberapa laporan yang masuk korbannya sudah di negara penempatan, sehingga kami akan memastikan terlebih dahulu. Sejak kasus Ida pekerja migran asal Cianjur banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Cianjur," katanya.

Sehingga pihaknya akan mendalami semua laporan yang masuk dan akan segera diproses karena berbagai kendala dan hambatan banyak ditemukan seperti di negara lain memiliki aturan hukum yang berbeda.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR apresiasi Polri ungkap TPPO ke Timur Tengah
Baca juga: Perwakilan RI di Timur Tengah bahas isu perdagangan orang
Baca juga: SBMI: 1.500 kasus pidana perdagangan orang timpa WNI di Timur Tengah
Baca juga: Bareskrim lakukan pengembangan kasus TPPO tujuan Timur Tengah

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023