“Mungkin di kantor-kantor sudah tapi jalannya di desa belum, dan aksaranya harus di atas bukan di bawah. Denpasar masih banyak aksara Bali di bawah, mana perbekel Denpasar, bapak-bapak harus sensitif dengan lingkungan,” katanya di Denpasar, Kamis.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menjelaskan penggunaan aksara Bali belum sepenuhnya diterapkan, bahkan di sejumlah lokasi ia menemukan penggunaan aksara yang letaknya terbalik dengan huruf abjad.
“Di Denpasar ini ada yang aksara Bali di atas ada yang belum, itu banyak, ini peraturan gubernurnya sudah dari tahun 2018 dan belum beres, kapan beresnya?,” ujar Koster saat pengukuhan pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali Tahun 2023-2028.
Dengan tegas, ia mengingatkan soal Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 mengenai penggunaan aksara Bali. Meski paling sering ia temukan di jalan Denpasar, namun arahan ini juga ditunjukkan kepada perbekel di kabupaten/kota lainnya.
“Kalau itu (pemasangan aksara Bali) kewenangan wali kota atau bupati ya ajak ngomong, dorong dia supaya mengerti dan taat menjalankan kebijakan,” sambungnya.
Penerapan penggunaan aksara Bali pada papan jalan ini menjadi salah satu saran Koster kepada perbekel di Bali dalam memanfaatkan anggaran desa dari kementerian.
Dalam merumuskan program saat penyusunan anggaran pendapatan belanja desa menurutnya harus sejalan dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah dituangkan dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur.
Kemudian untuk implementasinya dapat menyesuaikan dengan kondisi dan prioritas masing-masing desa, sehingga dana desa akan berdampak dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Selain soal penggunaan aksara Bali pada jalanan dan fasilitas umum perkantoran, mantan anggota DPR RI itu juga mengingatkan perbekel soal penerapan sistem pertanian organik, pengelolaan sampah, hingga penggunaan produk lokal Bali.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023