"Selama ini yang memprihatinkan itu yang melibatkan importir, itu rawan. Karena biasanya ada upaya dari importir ingin menutupi pajaknya sehingga ada kebocoran," kata Lim dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan institusi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) harus tegas menerapkan penegakan hukum sekaligus moralitas para pegawainya, untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali.
Di sisi lain dia mengimbau dilakukan pengawasan berlapis di dalam institusi Ditjen Pajak misalnya dengan melakukan audit secara berkala terhadap praktik pemungutan pajak di lapangan, khususnya pemungutan terhadap importir.
"Harus dilakukan audit di lapangan. Karena pajak berkaitan dengan sumber pendapatan negara, dan kita mau dana pajak yang masuk ini sesuai. Penyelewengan pajak ini sudah berkali-kali terjadi, harus dicegah," kata dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013