Kerugian negara akibat remitansi yang tidak melalui jasa keuangan pemerintah maupun swasta tentunya berpengaruh terhadap besar-kecilnya obyek pajak yang hilang."

Tulungagung (ANTARA News) - Pengiriman uang (remitansi) TKI ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur setiap tahunnya diprediksi mencapai Rp1 triliun, namun tidak semuanya terdeteksi Bank Indonesia karena proses pengiriman dilakukan secara langsung.

Estimasi besaran remitansi TKI asal Kota Marmer tersebut diungkapkan Koordinator Migrant Centre Tulungagung, Widi Harianto, Selasa, yang menengarai adanya perbedaan data remitensi di BI dengan perputaran uang sebenarnya di masyarakat.

"Kami sudah melakukan kajian dengan mengambil beberapa sampel desa/kampung TKI di Tulungagung, dan hasilnya satu desa rata-rata bisa menghasilkan remitansi sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar," paparnya.

Dengan asumsi banyaknya desa-desa di daerah tersebut yang warganya bekerja di luar negeri (Tulungagung memiliki 271 desa, 19 kecamatan), Hari meyakini aliran devisa yang berasal dari transfer dana TKI/TKW diyakini tembus Rp1 triliun per tahunnya.

"Banyak fakta yang kami temukan dari para TKI yang menjadi dampingan Migrant Centre. Mereka selain memanfaatkan media transaksi perbankan maupun `western union` (produk jasa pengiriman uang PT Pos Indonesia) juga melakukan pengiriman secara langsung," ungkapnya.

Pihak Migrant Centre memang tidak memiliki data valid menyangkut jumlah remitansi TKI ke Tulungagung yang tidak terekam traksaksi keuangan perbankan Indonesia maupun jasa pengiriman lainnya.

Hari hanya memberi gambaran bahwa setiap TKI/TKW yang membawa uang (baik dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah) pulang ke kampung halamannya di Tulungagung lebih dari 50 persen.

"Bukan berarti mereka ini tidak menggunakan jasa keuangan perbankan ataupun lainnya untuk transfer, tapi dalam banyak kasus para TKI dari perantauan ini juga membawa uang hasil kerjanya secara tunai ataupun dengan cara menitipkan ke rekannya untuk disampaikan ke keluarga di rumah," jelasnya.

Selain perilaku, Hari menengarai banyaknya devisa TKI yang tidak terekam di data keuangan Bank Indonesia juga dipengaruhi banyaknya buruh migrant yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen lengkap (TKI ilegal).

"Kerugian negara akibat remitansi yang tidak melalui jasa keuangan pemerintah maupun swasta tentunya berpengaruh terhadap besar-kecilnya obyek pajak yang hilang," tandasnya.

Sebagaimana data Bank Indonesia, devisa yang berasal dari transfer dana TKI Jawa Timur di luar negeri sepanjang tahun 2012 tercatat sebesar Rp2,86 triliun.

Distribusi dana remitensi TKI ke Jawa Timur hampir merata ke seluruh wilayah kabupaten/kota.

Pamekasan tercatat sebagai daerah yang memiliki remitansi paling tinggi tiap tahunnya, yakni mencapai 19 persen atau sekitar Rp543,4 miliar

Selain Pamekasan, enam kabupaten/kota lain yang memiliki remitansi tertinggi dibanding 31 daerah lainnya di Jatim adalah Sumenep (9 persen atau sekitar Rp257,4 miliar), Surabaya (8 persen atau sekitar Rp228,8 miliar), Malang (7 persen atau sekitar Rp200,2 miliar), Madiun (6 persen atau sekitar Rp171,6 miliar), Tulungagung dan Banyuwangi (masing-masing 4 persen atau sekitar 114,4 miliar). (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013