Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, ....
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memandang perlu penguatan teknologi guna menanggulangi dampak negatif dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika, hingga illegal fishing," ungkap Yasonna dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, Selasa (22/8), Yasonna menceritakan pengalamannya beberapa waktu lalu menerima pimpinan dari Google. Mereka mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) untuk hal-hal negatif

Menurut dia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik, dan keamanan.

Menkumham berpendapat bahwa Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait dengan kebijakan.


Intelijen Keimigrasian khususnya, kata dia, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia berperan penting dalam mencapai hal tersebut.

Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan bahwa informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.

"Bagaimana kita dapat kumpulkan informasi, selanjutnya dianalisis, kemudian hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi, baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan, maupun hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan," tuturnya.

Baca juga: Yasonna Laoly bicara soal kesetaraan martabat manusia di Oxford
Baca juga: Yasonna nilai UU Nomor 1/2023 beri pengakuan pada hukum tak tertulis

Pada acara tersebut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendro Priyono mengatakan bahwa penggalangan penting untuk mendapatkan informasi dalam hal penyelidikan dan pengamanan.


"Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri atas lidpamgal (penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan). Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman. Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi, dapat mengatasi ancaman ini," ujarnya.

Materi FGD ini juga diisi oleh mantan Dirjen Imigrasi Iman Santoso dan pakar intelijen Yohannes Wahyu Saronto. Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut, antara lain, pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target.

Border operation center, simplifikasi sistem aplikasi, hingga pertimbangan menggunakan AI pada sistem yang lebih canggih turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) telah berhasil menyingkap berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif, WNA Tiongkok pemegang paspor Meksiko palsu, hingga WNA Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023