Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) menjadi agen perubahan dalam membudayakan K3 di perusahaan.
"Kehadiran Ahli K3 sangat penting tidak hanya untuk mendapatkan pemahaman dan sertifikat, namun juga mengedukasikan, menyosialisasikan, menyebarluaskan, bahkan menjadi agent of change, agen perubahan di tempat kerja agar semua orang di tempat kerja mampu menerapkan K3 dengan baik," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, ia mengemukakan untuk membudayakan K3 di tempat kerja, ada tiga komponen utama yang harus disinergikan menjadi satu kesatuan sistem, yaitu person (orang yang berada di tempat kerja), job behavior (perilaku pekerjaan), dan organization (organisasi yang berada di tempat kerja).
Haiyani berpandangan bahwa Ahli K3 dapat melakukan peran besar tersebut karena Ahli K3 memiliki modal besar berupa keahlian dan sertifikasi.
Namun begitu, lanjutnya, secara umum membudayakan K3 bukanlah tugas Ahli K3 semata, melainkan kewajiban semua pihak yang berada di tempat kerja.
"Safety culture atau budaya keselamatan tidak bisa dibentuk oleh seseorang, tapi harus melibatkan semua komponen di dalam organisasi," jelasnya.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3; meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para Ahli K3; serta melakukan penilaian kinerja Ahli K3. Kegiatan tersebut melibatkan Ahli K3 perusahaan maupun Ahli K3 umum.
"Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan sebanyak 6 kali penyelenggaraan. Pada saat ini adalah yang keempat. Untuk kegiatan selanjutnya akan menyusul secara simultan sampai bulan Oktober 2023," ujarnya.
Sebelumnya, Kemnaker terus meningkatkan kompetensi Ahli K3 guna menekan terjadinya kecelakaan dan penyakit di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
Baca juga: Pemerintah benahi tata kelola penempatan & perlindungan pekerja migran
Baca juga: Kemnaker tingkatkan kompetensi Ahli K3 tekan kecelakaan kerja
Baca juga: Kemnaker terus tingkatkan kompetensi Ahli K3 tekan kecelakaan kerja
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023