kita tunggu satu minggu depan, kita akan melakukan gelar perkara
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen elektronik terkait kasus penipuan aplikasi JomBingo.
"Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci tentang penyitaan dokumen.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menambahkan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah karyawan dari JomBingo Indonesia.
"Bagian SDM, pimpinan pemasaran, juga tenaga pemasarannya. Semua sudah kami periksa, " ucap Ade Safri.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan lagi.
"Nanti, kita tunggu satu minggu depan, kita akan melakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum untuk penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/8).
Baca juga: Polisi segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingo
Baca juga: Polisi telusuri kantor Jombingo terkait dugaan kasus penipuan
Baca juga: Satgas blokir situs Jombingo yang rugikan masyarakat
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023