Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
Indonesia tingkatkan kerja sama tangani terorisme di AMMTC ke-17
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan Indonesia meningkatkan kerja sama penanganan masalah terorisme dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Selasa.
Isu terorisme menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo. Aswin mengatakan terorisme adalah kejahatan yang tidak memiliki batas negara atau menjadi kejahatan lintas negara.
Selengkapnya klik di sini.
Bareskrim periksa saksi kasus TPPU Panji Gumilang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.
“Hari ini agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan inisial MA dan MS,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Uji materi UU TNI terkait masa pensiun tercatat buku register MK
Permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya untuk Pasal 53 yang mengatur masa pensiun prajurit tercatat dalam Buku Register Perkara Mahkamah Konstitusi.
Para pemohon uji materi itu merupakan satu perwira tinggi TNI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro (Pemohon I) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, kemudian perwira menengah Kolonel Chk Sumaryo (Pemohon II), Serka Suwardi (Pemohon III), dan tiga purnawirawan TNI, Kolonel (Purn.) Lasman Nahampun (Pemohon IV), Kolonel (Purn.) Eko Haryanto (Pemohon V), dan Letda (Purn.) Sumanto (Pemohon VI).
Selengkapnya klik di sini.
Komisi I pertimbangkan BSSN terlibat tahap penyidikan pidana ITE
Komisi I DPR mempertimbangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk terlibat dalam tahap penyidikan tindak pidana bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan BSSN guna memperkaya rekomendasi terkait perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selengkapnya klik di sini.
Kuasa presiden tak ajukan ahli pada sidang batas usia capres-cawapres
Tim kuasa presiden tidak menghadirkan ahli pada sidang lanjutan perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Perlu kami sampaikan dari kuasa presiden, seyogianya ingin mengajukan ahli. Namun, sesuai dengan arahan pimpinan kami, maka kami batalkan, tidak untuk menghadirkan ahli, Yang Mulia,” kata kuasa presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Selasa.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023