Harapannya ada 1.000 hektare lahan, tetapi sebagai tahap awal bisa dengan yang ada sekarang ini
Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo meninjau calon lahan "food estate" singkong di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.
Mentan dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, mengatakan dirinya menyetujui calon lahan "food estate" yang ada di Desa Dahian Tambuk tersebut.
"Harapannya ada 1.000 hektare lahan, tetapi sebagai tahap awal bisa dengan yang ada sekarang ini," terangnya.
Adapun calon lokasi "food estate" singkong tersebut memiliki luas 721 hektare yang terdiri dari Area Penggunaan Lain (APL) 610 hektare dan Hutan Produksi Konversi (HPK) 111 hektare.
Sementara itu Wagub Edy Pratowo memaparkan kunjungan Mentan tersebut untuk melihat alternatif ketahanan pangan di wilayah setempat.
"Ini salah satu bagian dari 'food estate:, kita lihat apakah itu nantinya dalam bentuk tanaman singkong atau jagung, di luar dari lokasi yang sudah ada," kata Wagub.
Desa Dahian Tambuk ini memiliki alternatif lain untuk pengembangan "food estate" selain kacang-kacangan.
Baca juga: Mentan RI minta Kalsel penuhi target tanam sawit 10 ribu hektare
Baca juga: Mentan yakin tambahan 500 ribu hektar sawah mampu hadapi efek El Nino
"Sehingga diharapkan program ketahanan pangan kita itu tidak seperti yang digambarkan orang-orang lagi, karena sebenarnya programnya betul-betul berjalan," jelasnya.
Hingga pada akhirnya diharapkan program ketahanan pangan kita itu tidak seperti yang digambarkan orang-orang lagi, karena sebenarnya programnya betul-betul berjalan," imbuhnya.
Turut hadir mendampingi dalam peninjauan pada Selasa (22/8) yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil dan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi.
Selanjutnya Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Fadjry Djufry dan Staf Khusus Mentan.
Food estate merupakan kegiatan usaha budidaya tanaman di atas 25 hektare (ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal serta organisasi dan manajemen modern.
Baca juga: Mentan: Hilirisasi pangan lebih menunjang pertumbuhan
Baca juga: Mentan canangkan tanam padi 1000 hektare per kabupaten/kota se-Kalsel
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023