Palembang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau harga bahan pokok di salah satu pasar Kota Palembang, Sumatra Selatan sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan mengendalikan inflasi.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring untuk mencegah inflasi dan juga melihat bagaimana pengendalian inflasi di Kota Palembang dilaksanakan,” kata Analisis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perindustrian dan Perdagangan Kemendagri Nyimas Dwi koryati saat diwawancarai di Palembang, Selasa.
Ia mengatakan jika Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel dan Kota Palembang dapat mengendalikan harga pangan, sehingga inflasi daerah masih di bawah rata-rata nasional. Sebelumnya, peninjauan serupa juga telah dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Hal tersebut terbukti saat pihaknya melakukan peninjauan di Pasar KM 5 Palembang yang rata-rata harga kebutuhan masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram.
Baca juga: Jokowi tinjau harga bahan pokok di Pasar Menteng Pulo
“Namun, untuk komoditas lain relatif aman, bahkan telur mengalami penurunan dari yang sebelumnya berkisar Rp30.000 per kilogram menjadi Rp27.000 per kilogram,” katanya,
Selain memantau harga, kata dia, pengendalian harga dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melakukan operasi pasar ataupun membuat gerakan pasar murah.
“Untuk angka inflasi di Palembang masih di bawah rata-rata Nasional. Pemkot Palembang sepertinya bisa mengendalikan harga karena semua masih di bawah HET, mudah-mudahan kinerjanya bisa dipertahankan tergantung juga dari tim TPID provinsi dan kota ,” kata Nyimas.
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Denny Eswant Kosasih menjelaskan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bapanas yakni kebijakan harga. Pihaknya menyusun harga acuan pemerintah (HAP) untuk fokus komoditas pangan pokok strategis dan HET untuk komoditas khusus beras.
“Ini sama dengan harga pembelian pemerintah (HPP), jadi itu diberlakukan untuk pembelian oleh Bulog. Jadi baik secara umum pantauan di Palembang maupun Kabupaten Ogan Ilir itu masih di bawah HAP yang kita keluarkan di perbadan nomor 17 tahun 2023, dan yang beras masih di bawah HET berarti masih terkendali,” jelas dia.
Baca juga: Jokowi tinjau harga pangan jelang Lebaran di dua pasar Jakarta
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023