"Belum siap. Gurunya belum dilatih," kata anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan di Batam, Senin.
Menurut dia, guru harus dilatih agar bisa melaksanakan kurikulum yang baru. Tidak sekedar sosialisasi.
Ia mengatakan kurikulum yang baru menuntut guru harus lebih kreatif.
Anggota Komisi X lainnya, Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan jika diberlakukan, maka pemerintah harus memberikan keluangan waktu untuk guru mengembangkan diri.
Guru, kata dia, jangan terbebani sistem administrasi karier kepegawaian agar bisa fokus menjalani pekerjaannya.
"Guru jangan dibebani sistem administrasi, sehingga waktunya tidak ada," kata dia.
Misalnya, guru dituntut mengurus administrasi kenaikan pangkat di kantor dinas, atau bahkan Jakarta, sehingga harus meninggalkan daerah.
Pewarta: YJ Naim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013