Batam (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran mengharapkan aparat penegak hukum dapat menghukum berat tersangka pelecehan 14 siswi SMP di Batam, Kepulauan Riau.
"Kalau benar kepala sekolah yang melakukannya, harus dihukum seberat-beratnya," kata Herlini Amran dalam kunjungannya ke Batam, Senin.
Sebanyak 14 siswa SMP 28 Batam melapor ke Polresta Barelang atas tindak pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.
Herlini mengatakan setelah hukum pidana dijalani, tersangka juga harus mendapatkan hukuman administratif dari pemerintah.
"Tentunya setelah hukum pidananya dijalani," kata dia.
Herlini mengatakan tidak mentolelir pendidik yang melakukan tindakan amoral kepada anak didiknya.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Kepulauan Riau itu juga meminta pemerintah daerah membantu rehabilitasi psikologis korban.
Menurut dia, banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pendidik akibat kesalahan kurikulum pendidikan yang mengutamakan intelegensi dan meminggirkan pendidikan moral.
Tidak hanya kurikulum, kata dia, kesalahan terjadi pada sistem pendidikan, terkait jabatan pendidik yang juga meminggirkan urusan moral.
Pewarta: YJ Naim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013