Dana hibah ini akan disalurkan ke 261 badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengucurkan dana hibah tahun 2023 sebesar Rp40,3 miliar, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Dana hibah ini akan disalurkan ke 261 badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Provinsi Kepulauan Babel Saimi, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dana bantuan hibah itu diberikan kepada badan, lembaga, ormas yang bergerak di bidang keagamaan, seperti pembangunan rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren, pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, dan lain-lain, sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Bantuan dana hibah ini ada beberapa yang sifatnya kegiatan dan bersifat fisik, seperti MUI, Baznas, LPTQ sifatnya kegiatan dan selebihnya itu harus fisik," katanya pula.
Dia menyampaikan dalam memberikan bantuan hibah tidak bisa mengakomodir semua permintaan bantuan yang diajukan. Pemprov Babel sifatnya hanya membantu, untuk kekurangannya silakan mencari bantuan berupa swadaya dari masyarakat ataupun badan, lembaga, ormas yang tidak mengikat, kata dia lagi.
"Setelah dana hibah diterima dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, maka pihak terkait mempunyai kewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan dana hibah yang diterima dari pemerintah provinsi ini," katanya.
Ia mengharapkan penerima bantuan hibah ini untuk menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan berlaku, sehingga tidak ada permasalahan dalam menerima dana hibah dan dari Biro Kesra bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
"Sekali lagi pesan saya kepada ketua badan, lembaga, ormas penerima bantuan dana hibah ini, dapat merangkul semua unsur pengurus dan masyarakat untuk mengelola dana hibah secara bersama-sama," katanya lagi.
Baca juga: Babel usahakan peroleh hibah 10 persen saham PT Timah
Baca juga: Kejagung RI hibahkan kapal 2.100 PK ke Ditpolairud Polda Babel
Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023