Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin, melantik Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, pejabat eselon I hasil lelang jabatan di lembaga nonkementerian itu.
Agusdin Subiantoro menggantikan Ade Adam Noch yang memasuki masa pensiun pada 28 Februari lalu.
Agusdin sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja Sama Lembaga yang dijabat sejak 18 Maret 2008 lalu.
Pelantikan Deputi Penempatan yang diproses sebagai hasil lelang jabatan kedeputian di lingkungan BNP2TKI untuk pertama kalinya sejak beberapa bulan lalu dan telah disahkan berdasarkan Keputusan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono bernomor 34/M/2013 tertanggal 8 April 2013.
Turut menyaksikan pelantikan itu antara lain Wakil Kepala Kapolri Komjen Nana Sukarna, Sekretaris Utama BNP2TKI Edy Sudibyo, Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi Endang Sulistyaningsih, Deputi Perlindungan Lisna Y Poeloengan, dan para ejabat Eselon II-III BNP2TKI lain, serta undangan.
Jumhur mengatakan proses pemilihan Deputi Penempatan sebelumnya dibuka kepada publik.
Sejak itu peminat yang ikut dalam proses seleksi baik dari pegawai negeri daerah maupun pusat dan semua calon itu diseleksi oleh tim terdiri atas lima orang terdiri atas tiga orang dari instansi pemerintah yaitu Sekretariat Jenderal Kemenakertrans, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Sekretraris Utama BNP2TKI serta dua orang profesional.
Tahapan yang dilalui mulai dari seleksi administrasi, presentasi makalah dan penugasan (assesment) dari lembaga yang mendapat akreditasi dari Kementerian PANRB.
"Kepala BNP2TKI hanya kurir dan menyampaikan kepada Presiden setelah ada 3 nama yang muncul dari seleksi akhir," kata Jumhur.
Kepada Deputi Penempatan yang baru, Jumhur meminta agar ada pemantapan kebijakan terkait prosedur migrasi yang aman, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), dan pengetatan TKI di sepanjang wilayah perbatasan.
Jumhur menjelaskan setiap bulan ada sekitar 2.000-2.500 TKI yang diurus dokumennya secara "online" oleh BNP2TKI.
Sistem layanan online yang sudah terhubung di 438 Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota ini telah menghapus mata rantai prosedur TKI nonprosedural atau yang mengarah pada perdagangan orang (human trafficking).
"Sistem online BNP2TKI telah kokoh menhadapi `trafficking` di tingkat desa," katanya.
Jumhur mencontohkan soal korban "trafficking" ternyata TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun banyak yang menjadi korbannya dan ketahuan dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap.
Ia mengatakan sistem ini juga kerap menjadi incaran para hacker (para perusak sistem komputer) saat ini.
"Saya meminta Agusdin bisa memantapkan sistem online ini guna mencegah kejahatan para `hacker` ini," katanya.
Kepala BNP2TKI mengatakan selama ini telah berjalan kerja sama yang baik antara BNP2TKI, Polri, dan Ditjen Imigrasi yang telah berhasil mengurangi TKI nonprosedural dan memastikan agar mereka mengurus dokumen secara benar sebelum berangkat.
KTKLN merupakan instrumen utama untuk perlindungan TKI sekaligus bukti bahwa TKI telah melalui proses perekrutann secara benar, katanya.
Bagi Jumhur, moralitas penempatan itu menentukan perlindungan TKI dengan perlindungan diri (self protection) ini ditumbuhkan sejak awal perekrutan TKI dari desa.
Kepala BNP2TKI yakin Deputi Penempatan yang baru ini memiliki kapasitas untuk melakukan tugas yang diembannya dengan baik.
"Karena itu, Agusdin perlu bergaul dengan 14 pemangku kepentingan antarinstansi pemerintah dan swasta lain," katanya.
Beban tugas itu, katanya, bukan perkara yang mudah dan perlu kerja keras ada dukungan keluarga. (B009/E001)
Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013