Gresik (ANTARA News) - Dua siswa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengikuti Ujian Nasional (UN) di dalam tahanan Polsek setempat, Senin.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Abdul Munif, mengatakan bahwa dua siswa itu berinisial MQ (17) asal Madarasah Aliyah (MA) Kanjeng Sepuh Sidayu yang mengerjakan UN di Polsek Ujung Pangkah, serta SF dari MA Mathlabatul Huda Babakbau Dukun yang menjalani UN di Polsek Dukun.
"Selain itu, tahun ini dipastikan ada 3 siswa yang bermasalah dalam pelaksanaan UN, yakni 2 siswa memang dilarang ikut UN karena drop out serta satu lagi sudah berkeluarga karena sudah 6 bulan tidak masuk sekolah," katanya.
Munif mengatakan, ada satu siswa lagi di Kabupaten Gresik yang terpaksa mengikuti pelaksanaan UN dalam keadaan hamil, dan tetap diperkenankan ikut UN dengan alasan pertimbanhan kemanusiaan.
"Satu siswi ini tetap diperkenankan ikut dalam pelaksanaan UN karena kasihan kalau dia sampai tidak ikut UN, karena sudah merupakan haknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan siswa yang mengikuti UN di dalam tahanan Polsek merupakan siswa yang terlibat kasus pencurian atau 363.
"Untuk kasusnya masih dalam proses sehingga siswa itu terpaksa mengikuti pelaksanaan UN di dalam tahanan Polsek," katanya.
Pelaksanaan UN di Kabupaten Gresik diikuti total sebanyak 53.983 siswa, sesuai Daftar Nomer Tetap (DNT) peserta UN yang diajukan ke Disdik Provinsi Jawa Timur.
Jumlah itu, terbagi untuk tingkat SMA/Sederajat mencapai 15.039 siswa, tingkat SMP/Sedejarat 18.007 siswa serta tingkat SD/Sederajat mencapai 20.937 siswa.
Sedangkan untuk pelaksanaan UN 2013 untuk tingkat SMA dilaksanakan mulai hari ini hingga 18 April 2013, dan tingkat SMP pada tanggal 22-25 April 2013, serta tingkat SD pada 6-8 Mei 2013.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013