lebih mudah untuk mengangkut hasil perikanannya
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan bantuan kendaraan bagi nelayan untuk memasarkan hasil perikanannya dan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Penjabat Gubernur Sulbar, Zidan Arif Fakhrullah di Mamuju, Senin, mengatakan, Pemprov Sulbar menyalurkan sebanyak 27 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua bagi kelompok nelayan yang tersebar di enam kabupaten di Sulbar.
Ia mengatakan, bantuan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut agar para nelayan dapat maksimal dalam meningkatkan hasil perikanannya.
"Bantuan kendaraan bagi nelayan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan lebih mudah untuk mengangkut hasil perikanannya untuk dipasarkan di wilayah pegunungan yang ada di Sulbar," katanya.
Menurut dia, selain memberikan bantuan kendaraan Pemprov Sulbar juga memberikan bantuan mesin perahu tempel untuk nelayan.
Baca juga: Mensos lengkapi kapal nelayan Bangka dengan alat pemanggil ikan
Baca juga: Kemensos inisiasi koperasi nelayan untuk pemberdayaan Kampung Natak
Ia menyampaikan, Pemprov Sulbar akan terus mengawasi pemanfaatan bantuan perikanan tersebut agar benar benar dimanfaatkan meningkatkan kesejahteraan kelompok nelayan.
"Pemerintah bersama aparat hukum akan mengawasi bantuan yang diberikan agar tidak disalahgunakan dan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya," katanya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Sulbar yang mencapai 2,94 persen atau sebanyak 41.406 jiwa.
"Dengan bantuan tersebut masyarakat dapat keluar dari kemiskinan karena memiliki akses untuk meningkatkan kesejahteraannya di sektor perikanan sehingga kemiskinan ekstrem yang menjadi permasalahan pembangunan di Sulbar dapat diturunkan," katanya.
Baca juga: Dorong Aktivitas Ekonomi Nelayan di Labuan Bajo, BRI Peduli Salurkan Bantuan Mesin Kapal
Baca juga: Pemprov Kepri salurkan bantuan Rp2,6 miliar untuk nelayan di Lingga
Baca juga: Gubernur Bengkulu beri bantuan nelayan senilai Rp1,9 miliar
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023