Status tersangka kan tidak menghalangi siswa untuk mengikuti ujian

Pamekasan (ANTARA News) - Seorang siswa yang berstatus tahanan mengikuti Ujian Nasional (UN) 2013 di SMK Negeri 2 Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin.

Siswa tersebut mengikuti UN dengan kawalan petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman.

Siswa berstatus tersangka dan mengikuti UN itu berisial "NI". Ia terlibat tindak pidana pemukulan beberapa waktu lalu.

"Status tersangka kan tidak menghalangi siswa untuk mengikuti ujian," katanya.

Sementara itu, pada waktu yang sama Wakil Bupati Pamekasan Kadarisman Sastrodiwiryo memantau pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA dan yang sederajat ke SMK Negeri 2 Pamekasan, lalu ke SMA Negeri 5 dan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jungcangcang Pamekasan.

"Kami sengaja turun langsung memantau pelaksanaan UN di hari pertama ini untuk melihat situasi sekolah, serta sejauh mana persiapan pelaksanaan yang dilakukan panitia," katanya.

Di SMK Negeri 2 Pamekasan Wabup Kadarisman sempat menegur kepala sekolah itu, karena ruang kelas kotor berdebu dan kondisi sekolah kumuh.

Usai meninjau pelaksanaan UN di SMK Negeri 2 Pamekasan ini rombongan Wabup melanjutkan kunjungannya ke SMA Negeri 5 Pamekasan dan MAN Jungcangcang di Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Di tiga sekolah yang dikunjungi wabup itu tidak ditemukan adanya gangguan teknis dalam pelaksanaan UN, termasuk ketersediaan soal.

Jumlah siswa SMA dan yang sederajat yang akan mengikuti UN mulai Senin (15/4) hingga Kamis (18/4) itu sebanyak 18.319 orang siswa.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013