Dua di antaranya tersangkut kasus narkotika, satu tersangkut kasus perlindungan anak dan satu lagi terlibat kasus penipuan
Pekanbaru (ANTARA News) - Dua tahanan anak yang terbelit kasus narkotika penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis dan Lapas Kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengikuti Ujian Nasional (UN) 2013.
"Selain dua tahanan anak yang terkena kasus narkotika dan masih berstatus pelajar tersebut, juga ada dua anak lainnya yang juga mengikuti UN hari ini," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Riau, Nugroho, kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Total keseluruhannya, demikian Nugroho, terdapat empat anak berstatus pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mengikuti UN 2013 di dalam Lapas yang ada di Riau.
"Dua di antaranya tersangkut kasus narkotika, satu tersangkut kasus perlindungan anak dan satu lagi terlibat kasus penipuan," katanya.
Untuk satu pelajar yang tersangkut kasus perlindungan anak, kata dia, merupakan warga binaan di Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru. Sedangkan seorang lainnya yang terlibat kasus penipuan merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis.
Untuk anak yang terlibat kasus penipuan, kata Nugroho, sudah menjalani masa hukuman atau berstatus narapidana. "Sementara tiga lainnya masih berstatus tahanan atau belum melalui sidang vonis di pengadilan," katanya.
Sesuai dengan amanatnya, kata Nugroho, pelaksanaan UN di dalam Lapas juga diawasi oleh pihak sekolah dan pengawas independen. Sementara pihak Lapas hanya menyediakan fasilitas mulai dari ruangan, alat tulis, meja dan kursi yang mencukupi agar warga binaan bisa dengan nyaman melaksanakan Ujian Nasional.
"Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas pengamanan yang tentunya untuk menjaga ketertiban," kataya.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyebutkan, jumlah keseluruhan peserta UN setingkat SMA/SMK dan Madrasyah Aliyah (MA) serta SMA-Luar Biasa (LB) 2013 di wilayah itu ada sebanyak 69.914.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013