Jangan memaksa sekolah menerapkan tapi ajak mereka memahami

Jakarta (ANTARA) - Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri menyatakan kebijakan Kurikulum Merdeka telah terimplementasi di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Ini pendidikan Kurikulum Merdeka sudah terapkan di hampir 80 persen sekolah di Indonesia,” katanya dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin.

Zulfikri menuturkan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka karena sekolah-sekolah tersebut masih belajar untuk mengimplementasikannya.

Sementara itu, ia menuturkan jenjang pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lebih dari 90 persen adalah di tingkat SMA dan SMK sedangkan yang paling sedikit adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia menjelaskan rendahnya implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD karena sosialisasi yang belum merata dan banyak sekolah yang masih menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Zulfikri mengatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan dinas pendidikan memaksa satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kita imbau kepala dinas jangan memaksa sekolah menerapkan tapi ajak mereka memahami dan memilih karena kalau kita yang pilih akan beda,” ujarnya.

Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Merdeka lahirkan pembelajar sepanjang hayat

Baca juga: Kemendikbudristek : Ikhlas guru modal implementasi kurikulum merdeka

Secara keseluruhan, terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka yakni seperti menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Merujuk pada kebijakannya, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.

Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Kendalanya memang banyak yang belum menyadari bahwa perubahan kurikulum ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi namun perubahan iklim pembelajaran yang lebih bersahabat dengan anak,“ katanya.

Baca juga: Kemendikbud: Empat aspek Merdeka Belajar menginspirasi negara ASEAN

Baca juga: Nadiem ajak masyarakat berbagi praktik baik soal Kurikulum Merdeka

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023