Semarang (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyinggung sikap Uni Eropa yang tiba-tiba membuat Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) sehingga menghambat ekspor kopi Indonesia, namun di saat yang sama mengizinkan masuknya batu bara yang merupakan produk energi fosil.
“Kalau EU kan tiba-tiba bikin EU Bebas Deforestasi, kopi mesti punya legalitas yang begitu rupa, tapi batu bara dia masih beli juga,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag RI, di sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Zulhas menyinggung aturan EUDR yang akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
“Jadi batu bara dengan kopi, (berdasarkan EU) lebih jelek kopi daripada batu bara, ini kan kita susah,” kata Zulhas.
Dalam kesempatan itu, Zulhas awalnya menyampaikan apresiasinya terhadap Inggris yang memiliki pandangan lebih berimbang terhadap produk-produk Indonesia. Meskipun Inggris juga memiliki perhatian terhadap isu pelestarian lingkungan, namun mampu bersikap “lebih adil” terhadap produk-produk Indonesia.
Inggris, kata Zulhas, tidak pernah menghambat ekspor kertas ataupun kayu dari Indonesia.
“Kita tidak ada kendala kirim kertas, kayu, panel kayu. SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) juga berlaku,” ujarnya.
EUDR berlaku pada 16 Mei 2023, namun Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan baru itu dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.
Aturan itu mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Maka dari itu, produk yang ditargetkan masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi.
EUDR diperkirakan akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia, di antaranya ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet.
Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia, dalam pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa yang merupakan bagian rangkaian AEM, telah menyuarakan pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang objektif.
“Indonesia memandang pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang obyektif. Kebijakan dalam perdagangan global tidak boleh biased atau tidak boleh ada pemahaman atau interpretasi yang hanya sepihak saja,” kata Jerry.
Baca juga: AEKI: Undang-Undang AntiDeforestasi UE tak pengaruhi ekspor kopi Sumut
Baca juga: AEKI: ASEAN bisa jadi alternatif tujuan ekspor kopi Sumut
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023