Pertanyaan banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, apakah ada kejanggalan saat penyerahan aset BLBI,"

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri kejanggalan penyerahan aset sejumlah bank debitur yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Pertanyaan banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, apakah ada kejanggalan saat penyerahan aset BLBI," kata mantan menteri keuangan dan koordinator perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli seusai diperiksa KPK Jakarta, Jumat.

Rizal yang menjadi menteri saat pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid tersebut memberikan keterangan untuk penyelidikan KPK mengenai kasus pemberian Surat Keterangan Lunas dalam pemberian BLBI.

"Kami tidak pernah mengeluarkan SKL, SKL diberikan setelah kami, karena banyak (utang) yang belum lunas, banyak yang belum beres," ungkap Rizal.

Namun Rizal menolak untuk menyatakan siapa yang bertanggung jawab dalam pemberian SKL.

"Waduh, harus KPK yang memutuskan, jangan kita, Pak Kwik sebagai ketua

Bappenas sama sekali tidak terlibat dan sama sekali tidak setuju dgn pemberian SKL" tambah Rizal.

Selain Rizal, KPK hari ini juga meminta keterangan mantan menteri keuangan 1998-1999 Bambang Subianto, namun Bambang tidak menyampaikan apapun kepada wartawan.
(D017/R021)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013