Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.
"Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam cuplikan video yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Bagja mengatakan peluncuran Pos Konsultasi Hukum ini bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi. Menurutnya, konstitusi merupakan kesepakatan bangsa Indonesia.
Adapun, kata dia, inti dari kesepakatan itu dalam konteks pemilu adalah adanya hak partisipasi dari seluruh stakeholder dalam rangka menjalankan amanah konstitusi dengan semangat fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan.
"Untuk memberikan akses atau keadilan ke seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu RI dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.
Pos Konsultasi Hukum ini juga, lanjut Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.
Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Bawaslu ingin tingkatkan layanan publik dengan menyediakan sarana konsultasi hukum kepada masyarakat maupun jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan informasi, pengetahuan atau pendapat hukum seputar hukum kepemiluan," tambah Fuady.
Ia pun berharap dengan peluncuran Pos Konsultasi Hukum dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Baca juga: Bawaslu jamin pengawasan pemilu di daerah tetap jalan selama seleksi
Baca juga: Bawaslu ajak PPATK-OJK berantas fenomena politik uang elektronik
Baca juga: Bawaslu catat empat masalah utama jelang Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024 terkait politik uang
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023