Jakarta (ANTARA News) - Perdamaian yang telah dicapai Aceh jangan dirusak kepentingan politik sesaat dengan memunculkan simbol berupa bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
"Untuk mendukung perdamaian dan kedamaian di Aceh, maka keinginan sebagian masyarakat Aceh menggunakan simbol, bendera dan atribut GAM sebagai simbol Aceh, harus dievaluasi," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Dia meminta Pemerintah Provinsi Aceh mematuhi nota kesepahaman Helsinki yang melarang penggunaan simbol-simbol kelompok.
Pemerintah Provinsi Aceh bersama DPR Aceh sepakat menjadikan bendera GAM sebagai bendera resmi Provinsi Aceh dalam satu keputusan pada 22 Maret 2013.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013