Sidoarjo (ANTARA News) - Sebanyak 1.898 karyawan dari 15 pabrik yang tak beroperasi, karena terkena luapan lumpur panas mendapat santunan ganti rugi Rp700 ribu setiap karyawan per bulan. Menurut rencana uang santunan itu akan diberikan Rabu (28/6). Nilai santunan akibat tutupnya perusahaan mereka itu, disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Bambang Widagdo di Sidoarjo, Selasa mengatakan, sebelum dibagikan, pihaknya akan melakukan verifikasi akhir, Rabu (28/6) untuk memutuskan jumlah final para karyawan. "Besok (Rabu) ada pertemuan lagi di sini (disnaker, red). Kami akan melakukan verifikasi akhir untuk memutuskan jumlah karyawan yang akan mendapatkan ganti rugi UMK itu," katanya. Menurut dia, surat undangan untuk pelaksanaan verifikasi sudah dilayangkan. Pihak Lapindo juga akan menjelaskan teknis pencairan santunan itu. Namun Bambang Widagdo menegaskan pihaknya tidak ingin ikut campur atas pencairan tersebut dan Disnaker hanya menjadi fasilitator saja. "Saya tidak mau pencairan itu lewat disnaker. Biar diselesaikan antara Lapindo dengan perusahaan masing-masing saja. Kami hanya membantu verifikasinya," katanya. Ia mengatakan, verifikasi akhir meliputi pengecekan jumlah karyawan. Setiap perusahaan wajib menyerahkan data jumlah karyawannya yang disertai dengan tanda tangan dari serikat buruh. Jika tidak ada serikat buruh, minimal ditandatangani oleh dua perwakilan pekerja. Hal ini mengantisipasi adanya manipulasi jumlah karyawan yang diajukan satu perusahaan tertentu. Untuk keabsahan verifikasi, pihak Lapindo juga akan dilibatkan. "Mereka juga akan diikutkan, sehingga tidak ada kesimpangsiuran data. Selama ini mereka sempat komplain kenapa jumlah karyawan terus bertambah," katanya menegaskan. Sementara itu, jumlah karyawan yang mencapai 1.898 ini ada kemungkinan bakal membengkak lagi. Sebab dari 15 perusahaan yang sudah menyetorkan nama-namanya, masih ada satu perusahaan yang belum menyerahkan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006