sampai saat ini Kemendagri sudah menerima sekitar 314 usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Tanah Air.Natuna (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas, Kepulauan Riau masih dalam tahap kajian.
"Usulan sudah masuk ke Kemendagri, sedang kami kaji urgensinya," kata Mendagri Tito Karnavian usai menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT ke-78 RI di Lapangan Pantai Piwang, Ranai, Natuna, Kamis.
Tito menyebut sampai saat ini Kemendagri sudah menerima sekitar 314 usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Tanah Air.
Ia menyampaikan bahwa pemekaran suatu daerah itu sangat tergantung dari sisi keuangan negara, di samping aspek strategis dan urgensi.
Sedangkan keuangan negara dalam beberapa tahun terakhir ini sangat terdampak wabah pandemi COVID-19. Akibatnya, Indonesia mengalami tekanan ekonomi dan keuangan atau istilah lain disebut kontraksi keuangan.
"Kalau tak ada COVID-19. Mungkin sebagian moratorium pemekaran daerah kabupaten/kota maupun provinsi sudah dibuka," ungkapnya.
Dengan melihat kondisi kontraksi keuangan negara itu pula, lanjut Tito, pemerintah pusat harus menghitung lagi daerah-daerah prioritas untuk dimekarkan terlebih dahulu. Salah satunya, Papua.
"Khusus Natuna dan Anambas, sebenarnya juga urgen dimekarkan. Tapi kembali lagi, kita harus melihat faktor keuangan negara," ucap mantan Kapolri tersebut.
Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengaku sangat mendukung usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas sebagai usaha mendukung kepentingan strategis nasional.
Ia menyebut usulan pemekaran kedua kabupaten yang masuk wilayah administratif Provinsi Kepri itu, meningat dua pulau terluar yang menjadi gerbang utara NKRI tersebut memiliki rentang kendali cukup jauh dengan pusat ibu kota Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
Di sisi lain, letak geografis Natuna dan Anambas sangat starategis karena berbatasan langsung dengan banyak negara tetangga. Sehingga dari segi geopolitik, geoekonomi dan geopertahanan sangat tinggi.
"Kendati tak memenuhi syarat administratif, namun secara esensial ini menyangkut kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan," ujar Ansar.
Sedikit menengok ke belakang, lanjut Ansar, saat Provinsi Kepri mengusulkan pemekaran dari Provinsi Riau, alasannya juga menyangkut rentang kendali dan ingin cepat berkembang.
"Sudah saatnya Natuna Anambas jadi provinsi sendiri. Saya siap dukung dan memberikan rekomendasi untuk itu,” demikian Ansar.
Baca juga: Gubernur bahas rencana pemekaran Natuna-Anambas jadi provinsi di Bali
Baca juga: Bupati Abdul Haris dukung pembentukan Provinsi Natuna-Anambas
Baca juga: Bupati berharap Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus
Pewarta: Ogen
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023