Baik dari Indonesia ke Australia maupun sebaliknya wajib mengikuti regulasi dan peraturan hukum di wilayah itu,"

Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty mengatakan setiap warga negara, baik Indonesia atau Australia yang melakukan penyelundupan manusia ke masing-masing negara, harus ditindak secara tegas sesuai proses hukum di wilayah tersebut.

"Baik dari Indonesia ke Australia maupun sebaliknya wajib mengikuti regulasi dan peraturan hukum di wilayah itu," ujar Moriarty setelah jumpa pers penyelenggaraan pameran pertambangan "Ozmine 2013" di Jakarta, Kamis.

Moriarty menyambut baik koordinasi yang terus diupayakan antara pemerintah Australia dengan instansi hukum di Indonesia untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan manusia.

"Kami menyambut kerja sama penindakan ini dengan Indonesia, dengan Polri, Direktorat Imigrasi, Bapak Joko Suyanto (Menkoplhukam, -red)," ujarnya.

Australia dan Indonesia, lanjut Moriarty, semakin kuat dalam menjalin kera sama di penindakan penyelundupan manusia, setelah Konferensi Tingkat Menteri ke-5 Bali Proses. Bali Proses yang berlangsung pada 1 -- 2 April lalu, di antaranya mengemukakan gagasan dari Indonesia dan Australia untuk pembentukan kelompok kerja perdagangan manusia.

Bali Proses juga dapat memfasilitasi kerja sama dan pertukaran informasi antara negara asal, negara transit, serta negara tujuan guna menangani masalah kejahatan internasional itu secara menyeluruh.

"Koordinasi antarkedua negara semakin penting, terutama setelah Bali Proses. Kami memandang kejahatan ini merupakan kejahatan serius," tukas Moriarty.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa pada KTT Bali Proses, mengatakan untuk menanggulangi perdagangan manusia terdapat tiga hal penting yakni pencegahan, deteksi dini, serta perlindungan.

Dari data perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 20 juta orang diselundupkan dan diperdagangkan setiap tahunnya di Asia. Mayoritas dari mereka seringkali mendapat pelecehan seksual dan dipaksa bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, konstruksi dan rumah tangga.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013