Tujuan operasi adalah menciptakan ketertiban bagi masyarakat setempat sehingga bisa bekerja dan beraktivitas dalam keadaan nyaman dan bebas dari rasa takut.
Kendari (ANTARA News) - Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kejaksaan berhasil menyita senjata tajam (sajam) dalam operasi rutin di tiga wilayah rawan kriminal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kepala Kepolisian resort Kota Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara di Kendari, Kamis mengatakan senjata tajam yang berhasil disita dari rumah-rumah penduduk terdiri dari jenis golok, parang, badik, samurai, tombak, anak panah, busur dan beberapa jenis sajam lainnya.
"Tiga kelurahan yang dikepung 1.300 personil tim gabungan adalah Kelurahan Kandai, Kelurahan Jati Mekar dan Kelurahan Gunung Jati," kata Kapolres Yuyun.
Silahkan saksikan barang bukti senjata tajam yang berhasil disita, jumlahnya banyak dari berbagai jenis. Bukan hanya sajam yang diamankan tim gabungan dalam operasi tersebut, tetapi juga menyita ratusan liter minuman keras tradisional yang diproduksi oleh beberapa warga di Kelurahan Gunung Jati dan Jati Mekar, katanya lagi.
Lebih lanjut dikatakan, seluruh barang bukti yang disita tersebut diperoleh dari rumah warga pada 27 lorong yang ada di tiga kelurahan tersebut.
Daerah yang menjadi sasaran operasi tersebut sering terjadi konflik atau perkelahian antar pemuda hingga menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu karena menjadi sasaran busur.
"Tujuan operasi adalah menciptakan ketertiban bagi masyarakat setempat sehingga bisa bekerja dan beraktivitas dalam keadaan nyaman dan bebas dari rasa takut," tambahnya.
Operasi turut disaksikan Kapolda Sultra Brigjen Pol Ngadino yang didampingi pejabat utama Polda Sultra yakni Wakapolda Sultra dan Dansat Brimobda Sultra.
"Jujur kami senang jika setiap saat aparat bisa melakukan operasi seperti ini. Kami merasa terganggu dan tidak nyaman atas kejadian perkelahian antarpemuda dilingkungan kami," kata Mirna (31) warga Kelurahan Gunung Jati.
Pewarta: Sarjono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013