Surabaya (ANTARA News) - Presiden Direktur (Presdir) PT Medici Citra Nusa, Yenny Nawawi, Selasa, menjalani pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polda Jatim terkait musibah lumpur panas di sumur eksplorasi milik Lapindo Brantas Inc hingga malam hari.
Yenny Nawawi diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan GM Lapindo Brantas Inc, Imam Agustino, sejak pukul 08.30 WIB, namun keduanya diperiksa pada ruangan terpisah.
Imam Agustino diperiksa tim penyidik di ruangan Kasat Tipiter Reskrim Polda Jatim Kompol I Nyoman Sukena SIK, sedang Yenny Nawawi diperiksa di ruangan Kanit III Tipiter Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur (Reskrim Polda Jatim).
Namun, pemeriksaan GM Lapindo hanya berlangsung selama enam jam mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB, sedangkan pemeriksaan Presdir PT Medici, Yenny Nawawi, mulai pukul 08.30 WIB dan hingga pukul 20.00 WIB belum usai.
Menurut Kepala Sub-Bidang (Kasubbid) Publikasi Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo, pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan, namun intinya menyangkut masalah manajemen dan teknis.
"Seperti dikatakan Kapolda Jatim, materi pemeriksaan mereka berkisar tentang aspek manajemen dan teknis, apakah ada salah prosedur secara manajerial dan teknis, kemudian siapakah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Imam Agustino mengemukakan dirinya diperiksa tentang kejadian awal hingga data-data terakhir, terutama terkait dengan SOP (standart operating prosedure) dalam pengeboran.
"Kalau dibilang ada salah prosedur, misalnya ada-tidaknya selubung casing, saya menyerahkan kepada tim independen untuk menganalisa soal SOP yang kami jalankan," tambahnya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006