Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai wacana menerapkan sistem “4 in 1” tak efektif untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
"Ya enggak efektif, '3 in 1' sudah berjalan. Faktanya kan enggak berdampak yang positif," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Gembong mengatakan, adanya rencana menerapkan “4 in 1” tidak berdampak positif lantaran bisa mengundang joki dan menimbulkan masalah baru.
Menurut dia, lebih baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ruas jalan hingga jumlah kendaraan agar bisa mengerucutkan solusi secepatnya.
“Betul harus dihitunglah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu,” katanya.
Baca juga: Legislator usulkan pembentukan pansus polusi udara Jakarta
Terlebih, Gembong menyebutkan, rencana pemerintah terkait kebijakan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) juga harus diimbangi dengan fasilitas transportasi publik yang memadai.
“Pajak yang dibayarkan seharusnya untuk perbaikan transportasi publiknya. Artinya retribusi yang diterima dari pendapatan jalan berbayar itu betul-betul untuk publik,” katanya.
Anggota DPRD DKI lainnya, Dimaz Raditya menolak diberlakukan “4 in 1” untuk mengatasi polusi udara hingga kemacetan di Ibu Kota.
“Saya sangat menolak karena akan ada lagi joki untuk mengakali aturan tersebut,” ujar Dimaz.
Baca juga: DKI kaji efektivitas sistem "4 in 1" untuk kurangi polusi udara
Dimaz menuturkan “4 in 1” bukanlah suatu solusi. Dia lebih setuju adanya aturan uji emisi yang perlu ditegaskan dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar.
“Karena masyarakat jadi terpaksa untuk melakukan hal yang tidak melanggar undang-undang, seperti uji emisi karena kalau mobil- motor tidak dirawat itu kan yang menyebabkan polusi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem "4 in 1" yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023