"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga,"
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memeriksa sebanyak lima saksi dalam penanganan aduan orangtua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.
"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Rabu.
Menurut dia, pada kasus ini, Kepolisian lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang, Bogor.
"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.
Rio menargetkan untuk dapat membuat terang benderang apa yang diadukan oleh Siti Mauliah kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada pekan depan.
Karena, pekan depan, pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA.
"Insya Allah dalam waktu Minggu depan kita sudah selesai titik terang-benderang. Tadi saya sudah minta bantuan sama Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan) untuk menyelesaikan permasalahan yang di rumah sakit tersebut," ujar Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA polres Bogor," tuturnya.
Juru Bicara RS Sentosa Gregorius B Djako di Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah bersurat kepada pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah, untuk dilakukan tes DNA.
"Surat sudah berulang kali kami kirimkan melalui kuasa hukum pasien B, pertama Minggu lalu, dan kedua hari ini via pdf," ungkap pria yang akrab Greg.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit terus melakukan komunikasi dengan pasien B, agar menemukan titik terang pada kasus ini. Karena, Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya negatif.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023