"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran,"

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani perjanjian kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Muh. Basli Ali dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, di Selayar, Rabu.

Bupati Basli Ali mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran," ujarnya.

Basli menerangkan Pemkab Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bumi Tanadoang.

Ia pun mengingatkan kepada para perangkat daerah agar segera menindaklanjuti MoU yang dilakukannya dengan melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini menjelaskan, penandatanganan MoU itu sebagai wujud dari pelaksanaan dari kewenangan di bidang-bidang yang ada pada kejaksaan yang meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

"MoU ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas," katanya.

Rangkaian acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Mappatunru, Kapolres AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, mewakili Dandim 1415, jajaran pejabat lingkup Pemkab Selayar dan para pengacara negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023