Pagerungan (ANTARA News) - Ratusan warga di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, mengancam akan memagari lahan eksplorasi minyak dan gas milik PT Energy Mega Persada (EMP), karena sejak 27 Juni 2006 masa sewanya sudah habis. Abd Rasyid, seorang perwakilan warga kepada ANTARA di Pagerungan, Selasa, mengemukakan, saat ini pihaknya masih menyusun rencana dan pemagaran terhadap lahan milik warga itu akan dilaksanakan secara bersama-sama, Rabu (28/6). "Kami merasa dibohongi karena PT EMP yang menyewa lahan kami dengan harga Rp30.000 per meter dalam satu tahun, tahu-tahu mengeluarkan akte notaris palsu yang seolah-olah itu merupakan perjanjian PT EMP dengan warga," ujarnya. Pada perjanjian tertanggal 25 Mei 2005 pasal 11 disebutkan bahwa PT EMP menyewa tanah warga dan pada 26 Juni 2006 harus menyerahkan ke pihak ke satu (warga). Jika pada tanggal dimaksud PT EMP belum dapat mengosongkan lahan yang disewa, maka akan dikenai denda sebesar Rp282.000 untuk setiap hari keterlambatan. "Ini merupakan akte notaris palsu, karena kami tidak pernah diajak bicara apalagi diajak ke notaris oleh PT EMP. Ketika perusahaan bertemu warga dan ingin memperpanjang sewa lahan, PT EMP berpatokan pada akte notaris itu. Ini yang membuat warga marah," ujarnya. Ia mengemukakan, bahkan warga yang bersikukuh tidak mau menyepakati permintaan PT EMP diancam akan dibawa ke pengadilan oleh oknum di perusahaan tersebut. Saat itu perusahaan meminta untuk memperpanjang sewa lahan selama tiga bulan ke depan. "Kalau sewa tahun lalu nilainya Rp30.000 permeter pertahun, maka untuk perpanjangan ini PT EMP minta hanya Rp15.000 permeter pertahun. Kok aneh? Pengeboran ini kan sudah menghasilkan, kan mestinya kalau diperpajang, nilai sewanya lebih besar," ujarnya. Dikatakannya, selain menyewa lahan, pada pertemuan beberapa waktu lalu itu, perusahaan juga berencana membeli tanah warga secara permanen. Namun harga yang ditawarkan ke pemilik lahan hanya Rp35.000 permeter. "Ini kan aneh juga. Kalau sewa saja Rp30.000 pertahun, kok mau dibeli hsnys naik Rp5.000 permeter. Warga tentu tidak mau. Belum ada kesepakatan dengan warga, tapi PT EMP sudah melakukan pengukuran ke lahan warga yang lain. Jelas warga tidak terima," ujarnya. Untuk mengamankan rencana aksi warga itu, kepolisian setempat mengantisipasi dengan menerjunkan personel Brimob ke lokasi kepulauan tersebut.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006