Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah itu per Juli 2023 mencapai Rp9,63 triliun atau 53,82 persen dari target 2023 sebesar Rp17,90 triliun.

Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Rabu, mengatakan capaian realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi ini tumbuh negatif 0,94 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2022.

"Kinerja penerimaan ini ditopang oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi yang terus meningkat setelah pandemi COVID-19 mereda," ujarnya.

Soebagio menyebutkan, dari tiga provinsi yang ditangani DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka Rp7,02 triliun atau tercapai 56,68 persen dari target Rp12,38 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak Sulsel juga tumbuh negatif 2,73 persen.

Sementara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp419 miliar atau sekitar 40,63 persen dari target Rp1,03 triliun. Capaian ini juga tumbuh negatif 8,77 persen.

Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp2,20 triliun atau sekitar 48,98 persen dari target Rp4,49 triliun yang pertumbuhannya tumbuh positif 8,64 persen.

Soebagio merincikan kinerja penerimaan pajak dari Januari hingga Juli 2023 khusus di Sulawesi Selatan penerimaan bersumber dari PPN Dalam Negeri yang berkontribusi 39,16 persen.

Kemudian PPH Pasal 21 berkontribusi 23,07 persen atau tumbuh 13,7 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya; PPH Pasal 25/29 Badan berkontribusi 14,22 persen dan tumbuh positif 9,7 persen.

Untuk PPIH Final berkontribusi 8,43 persen, PPN Impor berkontribusi 4,16 persen, PPH Pasal 23 berkontribusi 4,09 persen, PPH Pasal 22 berkontribusi 2,12 persen dan PPH Pasal 25/29 untuk orang perorang berkontribusi 1,61 persen.

Sementara, penerimaan berdasarkan sektor yakni perdagangan berkontribusi 23 persen, administrasi pemerintahan (18 persen), industri pengolahan (10 persen), jasa keuangan (8 persen) dan pertambangan menyumbang 8 persen.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023