... tidak ada kaitan dengan kasus Cebongan atau yang lain... "
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono memandang pergantian panglima TNI dan kepala Kepolisian Indonesia akan dilakukan sesuai aturan tentang batasan usia jabatan. Tidak akan ada pergantian yang dikaitkan dengan kasus tertentu.

Juru Bicara Presiden, Julian Pasha, kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu sore, mengatakan pertimbangan itu adalah aturan mengenai batas usia jabatan tersebut.


Menurut aturan kepegawaian di lingkungan TNI dan Kepolisian Indonesia, atas usia maksimal kedinasan aktif perwira (pertama, menengah, dan tinggi0 dalam keadaan normal adalah 58 tahun.

"Bilamana memang telah memasuki usia pensiun tentu akan dilakukan proses persiapan pensiun. Namun kita tahu itu tidak terjadi dalam satu dua bulan ke depan. Bukan dikaitkan dengan hal-hal lain, tidak ada kaitan dengan kasus Cebongan atau yang lain," kata Pasha.

Ketika ditanya apakah pergantian kepala Kepolisian Indonesia dan panglima TNI dilakukan bersamaan pada waktunya nanti, dia mengatakan, belum ada kepastian mengenai hal tersebut.


Namun Yudhoyono juga mempertimbangkan kondisi 2014 dimana akan diselenggarakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Yang jelas, kata Pasha, presiden ingin dalam menjaga efektifitas penanganan keamanan, khususnya dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2014 tentunya akan lebih baik bila itu dipersiapkan lebih awal.


"Artinya setahun lebih, alias setahun untuk persiapan bagi pejabat baru untuk bisa lebih memastikan penyelenggaraan pemilu aman, lancar, dan tertib," kata Pasha.

(P008/M041)

Pewarta: Panca H Prabowo dan M Arif Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013