Gubernur sudah meminta Disperindag Sumbar untuk segera menyusun skenario reaktivasi LIK ini.
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengaktifkan kembali Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut, Padang yang telah berhenti beroperasi sejak krisis moneter 1998.
"Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut akan kami aktifkan kembali sesuai fungsi, kondisi, dan potensi kekinian," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan saat ini di kawasan LIK Ulu Gadut masih beroperasi dua UPTD milik Pemprov Sumbar, yaitu UPTD Perekayasaan Logam dan Minyak Atsiri.
"Reaktivasi LIK akan dimaksimalkan dengan peran dan pengembangan UPTD Perekayasaan Logam dan Minyak Atsiri tersebut dengan pelibatan IKM terkait di seluruh Sumatera Barat sebagai produsen pendukung," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perusahaan besar, seperti PT Semen Padang, Pelindo, AP II BIM serta industri besar skala nasional lainnya untuk berperan sebagai konsumen.
"Gubernur sudah meminta Disperindag Sumbar untuk segera menyusun skenario reaktivasi LIK ini," ujarnya pula.
Novrial menyebut pihaknya akan bergerak cepat untuk menyusun konsep keterkaitan kedua UPTD dengan IKM pendukungnya di seluruh Sumbar, selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian tentang status lahan yang sebelumnya sudah dihibahkan berupa Hak Pengelolaan (HPL) No. 2 sampai dengan 6.
"Kami juga upayakan dukungan program terkait untuk reaktivasi LIK, serta dengan pihak-pihak yang membutuhkan produk dan jasa yang dihasilkan kedua UPTD dan IKM pendukungnya," kata Novrial.
LIK Ulu Gadut digagas pada tahun 1981 oleh Gubernur Sumbar, dengan meminta 10 orang pengusaha besar Kota Padang saat itu dan dukungan Departemen Perindustrian RI, untuk membuat Pusat Industri Kecil dan Menengah pertama di Sumbar.
LIK dengan total areal hampir 16 hektare itu mulai aktif mulai tahun 1983 dengan produk industri kayu, rotan, kulit dan produk industri kecil menengah lainnya.
Namun seiring berjalannya waktu, karena minimnya dukungan pembiayaan perbankan bagi pengembangan usaha pelaku industri di sana, perlahan aktivitas LIK mulai surut sampai akhirnya tidak beroperasi lagi saat krisis moneter tahun 1998.
Saat ini kondisi pemanfaatan lahan sudah banyak berubah, sebahagian sudah menjadi areal perumahan, hotel dan areal komersial lainnya, dan lebih kurang 4 hektare di antaranya masih dimanfaatkan sebagai UPTD Perekayasaan Logam, UPTD Minyak Atsiri dan Gudang Rotan oleh Pemprov Sumbar, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian RI.
Baca juga: Kemenperin RI sepakat segera menuntaskan hibah aset di Sumbar
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023