Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR-RI memutuskan untuk membentuk Panja Outsourcing BUMN guna menyelesaikan masalah ketenagakerjaan alih daya di perusahaan milik negara.
"Panja Outsourcing BUMN juga untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan normatif di BUMN," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning.
Dia mengemukakan hal itu usai memimpin Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.
Menurut Ribka, pembentukan Panja Outsourcing ini bagian dari upaya DPR untuk ikut membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja outsourcing.
Ia menjelaskan, tiga isu pokok Panja Outsourcing adalah penyelesaian soal upah tenaga alih daya yang rendah, sistem outsourcing, dan "union busting" atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan perusahaan BUMN.
"Tapi tidak tertutup dalam Panja tersebut juga dibahas masalah lain yang menyangkut ketenagakerjaan BUMN," ujar Ribka.
Rapat Kerja soal outsourcing yang berlangsung sekitar 5 jam tersebut mengundang perhatian media massa.
Dahlan Iskan yang sebelumnya sempat empat kali mangkir akhirnya hadir, setelah mendapat surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mantan Dirut PT PLN ini bersedia mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR.
"Kami senang Pak Dahlan hadir dan memberi nuansa baru di sini. Kita sama-sama hanya ingin membuat yang terbaik tenaga kerja di BUMN," tegas Ribka.
Dengan kehadiran dan kesedian Dahlan untuk membahas outsourcing ini, Panja akan mengundang kembali yang bersangkutan untuk menjadi nara sumber dalam pembahasan berikutnya yang rencananya digelar pada Mei 2013 atau usai reses DPR.
Pada Rapat Kerja yang dihadiri seluruh Fraksi DPR-RI ini, Dahlan sebagai kuasa pemegang saham BUMN dihujani hingga 19 pertanyaan.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Arif Minardi mengatakan, upah murah tenaga kerja outsourcing menjadi masalah yang harus diselesaikan karena pada praktiknya banyak BUMN memberikan gaji pekerja jauh dibawah kelayakan.
"Outsourcing merupakan bisnis yang menggiurkan karena memberi keuntungan kepada pemasok tenaga kerja. Perusahaan yang menjadi pemasok tenaga kerja juga sering ditengarai merupakan bisnis sampingan para pejabat BUMN," ujar Arif.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013