Pekanbaru (ANTARA News) - Bawang putih asal Thailand dan Vietnam melimpah di pasar-pasar tradisional Kota Pekanbaru, Riau, mendorong komoditas yang harganya sempat melambung itu sekarang dijual seharga Rp30.000 per kg, turun dari Rp60.000 per kg.

"Akibat banyaknya bawang putih dari luar negeri, maka harga saat ini hanya Rp30.000 per kg," kata Jamaan (38) pedagang bawang di Pasar Rumbai, Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan membanjirnya bawang putih karena merupakan selundupan dari Thailand dan Vietnam yang masuk melalui perairan Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.

Bawang putih selundupan itu dijual bebas di pasar tradisional Pekanbaru seperti Pasar Sail, Pasar Arengka, Pasar Sukaramai, dan Pasar Pagi Harapan Raya.

Dia mengatakan, sejak tiga hari terakhir ini, harga bawang putih turun drastis mencapai 50 persen karena persediaan banyak.

Bahkan pedagang besar di Pasar Kodim, Pekanbaru, menyediakan stok bawang putih mencapai puluhan ton yang disimpan pada beberapa gudang.

Bahkan harga bawang putih lokal harganya juga turun drastis menjadi hanya Rp25.000 hingga Rp27.000 per kg.

Pendapat serupa juga disampaikan pedagang bawang lainnya, Syamsinar (42), Kandinan (40) dan Ny. Upik (37) ditemui di Pasar Sail dan Pasar Arengka Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, petugas Bea dan Cukai (BC) Bengkalis menggagalkan penyelundupan bawang merah impor menggunakan dua unit kapal motor di Pelabuhan Sungai Liung, Bantan, yang diduga berasal dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kab Bengkalis, Nurhasan Ashari, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di perairan Sungai Liung, karena tanpa dilengkapi dokomen resmi.

Nurhasan mengatakan hasil perhitungan maka jumlah keseluruhan muatan kedua kapal terdapat sebanyak 2.057 karung bawang merah dengan total sekitar 19 ton.

Sementara itu, Kepala UPT Balai Karantina Pertanian wilayah Bengkalis Bambang Trianom mengatakan, sesuai UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, jika ada barang yang masuk dari luar negeri tanpa ada dokumen yang jelas, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013