Jakarta (ANTARA) - KH Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Miftachul Akhyar setelah diputuskan dalam rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa.
Ketua Panitia Rapat Pleno MUI Rofiqul Umam Ahmad mengatakan setelah penetapan di rapat pleno, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna MUI.
Baca juga: MUI segera putuskan Ketum baru pengganti Miftachul Akhyar
Rapat paripurna adalah rapat yang dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia.
Dalam rapat pleno, penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. PBNU juga menyetujui jika pengganti Miftachul Akhyar adalah Anwar Iskandar. Selain sosok sepuh di PBNU, Anwar Iskandar juga menduduki Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Baca juga: KH Anwar Iskandar: Golput itu tidak bertanggung jawab
Baca juga: 3 kiai sepuh dukung Rais Aam majukan jadwal Muktamar NU
Penggantian ini terjadi karena Miftachul Akhyar sudah mengajukan surat pengunduran diri beberapa saat setelah dirinya terpilih kembali sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pembahasan mengenai sosok pengganti Miftachul juga berlangsung alot, sampai hari ini diputuskan Anwar Iskandar sebagai Ketua MUI yang baru.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023