...pembunuhan terhadap penjaga perdamaian merupakan kejahatan perang yang berada di wilayah kerja Pengadilan Kejahatan Internasional."PBB (ANTARA News) - Pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon mengatakan, Selasa, investigasi kejahatan perang kemungkinan akan dibentuk terhadap insiden serangan di Sudan Selatan yang menewaskan lima personel pasukan penjaga perdamaian asal India dan tujuh orang lainnya.
Ban dan Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan tersebut serta mendesak pemerintah Sudan Selatan untuk "segera" menyeret para pelaku ke pengadilan, lapor AFP.
Lima personel India, dua pegawai misi PBB di negara tersebut dan lima pekerja kontrak sipil tewas dalam penyergapan di Gumuruk di negara bagian yang bergejolak, Jonglei, di Sudah Selatan.
Selain itu, sembilan orang mengalami luka-luka. Ban mengatakan beberapa di antaranya berada dalam keadaan "kritis".
PBB semula mengatakan beberapa staf masih belum terhitung namun seorang juru bicara mengatakan kepada AFP bahwa semuanya sudah ditemukan.
Ban "mengingatkan kembali bahwa pembunuhan terhadap penjaga perdamaian merupakan kejahatan perang yang berada di wilayah kerja Pengadilan Kejahatan Internasional," kata juru bicara Martin Nesirky.
Ban merasa "terkejut" dengan adanya serangan itu, kata Nesirky.
Kendati Sudan Selatan bukan negara penandatangan pada pengadilan internasional, keterlibatan penjaga perdamaian bisa membenarkan dilakukannya penyelidikan, kata para pakar.
Pemerintah Sudah Selatan menunjuk para pengikut pemimpin pemberontak David Yau Yau sebagai pihak yang melakukan penyergapan.
Pasukan pemerintah selama ini memerangi para pemberontak di Jonglei sementara pasukan penjaga perdamaian PBB melakukan patroli di antara kedua belah pihak.
Ban dan Dewan Keamanan PBB mengutuk penyergapan itu "sekeras-kerasnya" dalam pernyataan yang dikeluarkan secara terpisah dan mendesak pemerintahan Sudan Selatan untuk bekerja sama dengan misi PBB di sana, UNMISS. (T008/M016)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013