Kami sudah mengerahkan tim mengatasi gangguan harimau yang dilaporkan menerkam ternak warga di Kabupaten Aceh Timur,

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menurunkan tim untuk mengatasi gangguan satwa harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Kami sudah mengerahkan tim mengatasi gangguan harimau yang dilaporkan menerkam ternak warga di Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, harimau sumatera dilaporkan menerkam seekor anak sapi di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Ternak warga tersebut ditemukan menjadi bangkai dengan kondisi luka di leher dan punggung serta berlumuran darah.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan jenis kelamin dan usia harimau tersebut. Sebab, tim masih di lapangan memeriksa dan menganalisa jejak-jejak satwa dilindungi tersebut.

"Kami masih menunggu laporan tim di lapangan. Nanti setelah itu, segera dilakukan penanganan interaksi negatif harimau tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas hingga kondisi benar-benar aman," kata Kamarudzaman.

Sementara itu, Zakaria, pemilik ternak yang dimangsa harimau, mengatakan satwa dilindungi tersebut sering terlihat di perkebunan warga. Bahkan harimau tersebut juga dilaporkan sudah memasuki permukiman penduduk.

"Jejak harimau ditemukan di beberapa titik di pemukiman penduduk. Kami khawatir dengan keselamatan anak-anak yang bermain di luar rumah jika harimau tersebut memasuki pemukiman penduduk," katanya.

Ia mengatakan masyarakat meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim mengusir satwa dilindungi tersebut. Sebab, keberadaannya sudah terpantau sejak awal tahun.

"Berbulan-bulan harimau tersebut berkeliaran di sekitar sini. Ada warga yang memergokinya saat di kebun. Sebagian warga was was dan mengurangi aktivitas di ladang," kata Zakaria.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Timur Teuku Muhammad Yunus mengimbau masyarakat menghindari interaksi negatif dengan satwa dilindungi tersebut.

"Jika mendapati jejak kaki satwa dilindungi di jalan atau pemukiman penduduk, maka segera laporkan pihak terkait agar gangguan harimau segera ditangani," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melepasliarkan ternaknya ke kawasan perkebunan maupun hutan. Ternak sebaiknya dikandangkan guna mencegah gangguan harimau

"Untuk menjaga keselamatan, diharapkan warga yang menetap berdekatan dengan kawasan hutan agar menghindari aktivitas malam hari," kata kata Teuku Muhammad Yunus.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut, demikian Teuku Muhammad Yunus.

Baca juga: Harimau sumatera mangsa ternak warga di Aceh Timur

Baca juga: Senator desak KLHK tangani konflik harimau di Aceh Timur

Baca juga: BKSDA kerahkan tim lacak harimau penerkam ternak di Aceh Timur

Baca juga: BKSDA: Seekor harimau ditemukan mati di Aceh Timur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023