Sempat juga kapal ikan itu mau menabrakkan ke kapal kami, tapi langsung kami hindari.Batam (ANTARA) - Komandan KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto langsung bergegas memerintahkan anggotanya agar segera menghidupkan mesin kapal untuk siap-siap melaksanakan tugas negara.
Malam itu, Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di Batam Kepulauan Riau, telepon genggamnya berbunyi, pertanda ada panggilan yang masuk. Setelah dilihat, ternyata itu adalah panggilan dari kantor pusat.
Dalam panggilan itu, dia segera disuruh pergi ke Perairan Natuna untuk mengecek informasi dari masyarakat bahwa ada kapal ikan asing berbendera Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal kami waktu itu posisinya ada di Batam. Jadi kami pergi tanpa ada persiapan, tapi karena ada tugas kami laksanakan, demi Merah Putih," tutur Eko di Batam Kepulauan Riau, awal pekan ini.
Butuh 2 jam untuk KN Pulau Marore-322 bisa dioperasikan. Pada Kamis (10/8) pukul 02.00 WIB, kapal segera berangkat ke titik koordinat yang sudah diberitahukan sebelumnya, sedangkan untuk sampai ke lokasi, Eko menyebutkan butuh waktu 24 jam.
"Dari informasi masyarakat, posisi kapal Vietnam itu di lintang 5 sampai 6, dan saya butuh 24 jam untuk bisa sampai ke sana. Kalau ditanya perasaan, ya kami harus siap dengan tugas apa pun yang diberikan," ujarnya.
Dalam perjalanan, dia memerintahkan kepada 50 petugas Bakamla yang berada di kapal itu untuk tetap bersiaga. Meskipun hanya kapal ikan, nelayan-nelayan Vietnam ini cenderung memberikan perlawanan saat hendak ditangkap.
Segala bentuk pengarahan dia sampaikan kepada anggota, agar saat di lapangan tidak ada personel yang terluka.
Jadi, dia mengingatkan seluruh anggota, baik yang ikut dalam penangkapan maupun yang tidak, harus selalu siap dalam situasi apa pun.
Proses penangkapan
Jumat (11/8) sekitar pukul 09.10 WIB, KN Pulau Marore-322 tiba di titik koordinat. Mereka langsung menyusuri perairan tersebut.
Pencarian kapal ikan asing itu sempat mengalami kendala, terutama ombak di perairan tersebut yang cukup besar.
Tidak hanya itu, AIS (automatic identification system) milik kapal ikan asing berbendera Vietnam itu sengaja dimatikan sehingga membuat tidak terlihat di radar KN Pulau Marore-322.
"Waktu itu sempat panik juga karena harus mutar-mutar nyarinya," kata dia.
Namun, pencarian itu tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 09.58 WIB, petugas Bakamla KN Pulau Marore-322 melihat pergerakan kapal tersebut berposisi di baringan 317 jarak 2 nautical mile (Nm) atau 3,7 kilometer sebelah dalam batas landas kontinen Indonesia.
Tidak menunggu lama, KN Pulau Marore-322 langsung mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm, terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan kapal ikan asing bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.
Kapal ikan berbendera Vietnam tersebut sempat hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
Berbagai tanda peringatan untuk segera berhenti juga tidak diindahkan oleh mereka sehingga petugas Bakamla harus memberikan tembakan peringatan sampai kapal tersebut mau berhenti. Kapal asing itu kemudian ditangkap di perairan yang berjarak sekitar 2 Nm.
"Sempat juga kapal ikan itu mau menabrakkan ke kapal kami, tapi langsung kami hindari," ujarnya.
Alhasil, pada pukul 10.58 WIB, petugas berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS (Global Positioning System).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 1 hingga 2 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Petugas menduga kapal itu baru beroperasi sebentar di perairan Indonesia sebelum disergap personel Bakamla karena tangkapan ikan mereka masih sedikit. Di palka kapal itu, petugas juga menemukan alat tangkap berupa purse seine.
Peran masyarakat
Menurut Eko yang sudah 3 tahun bertugas di Bakamla, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya dengan instansi lainnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan NKRI.
Namun, tugas dalam menjaga wilayah perbatasan khususnya wilayah laut itu tidak bisa hanya dari penegak hukum tapi juga diperlukan peran dari masyarakat.
Adanya patroli bersama antarinstitusi bisa memberikan deterrence effect terhadap segala aktivitas ilegal di laut serta memperkuat upaya pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Akan tetapi itu belum cukup tanpa peran serta masyarakat.
"Contohnya, informasi ini saja kami dapatkan dari masyarakat," katanya.
Hal-hal seperti itulah yang dia harapkan dari masyarakat. Semua pihak harus terlibat dalam menjaga wilayah perbatasan NKRI.
Penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Indonesia dipastikan bakal memberi efek jera sehingga menekan aksi kriminal di lautan.
Terjaminnya keamanan dan ketersediaan ikan di perairan Indonesia pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan Tanah Air.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023