Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan mengaku telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya sudah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Sekda DKI, sekaligus juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Fadjar di Jakarta, Selasa.
Fadjar mengungkapkan telah menyampaikan perihal pengunduran dirinya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Memang saya baru sempat minta izin kepada Gubernur dan Wakil Gubernur kemarin, Senin (8/4), karena pada tanggal 1 sampai 5 April saya sedang cuti," ujar Fadjar.
Fadjar mengakui alasan pengunduran dirinya adalah untuk bergabung bersama salah satu partai politik di Indonesia, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Sejak akhir Maret 2013, saya sudah diterima menjadi anggota PDIP. Maka dari itu, saya mengundurkan diri sebagai Sekda DKI karena di dalam peraturan, PNS tidak boleh bergabung dengan partai politik," tutur Fadjar.
Selain bergabung dengan partai politik, Fadjar juga mengakui alasan pengunduran dirinya adalah karena ingin mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
"Masa pendaftaran calon legislatif (caleg) sudah dimulai pada hari ini sampai 22 April. Kalau menunggu sampai waktu pensiun saya tiba, yaitu Agustus 2013, maka kesempatan ini akan hilang begitu saja. Jadi, saya harus cepat-cepat mengundurkan diri sebagai PNS," ungkap Fadjar.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013