Jakarta (ANTARA) - Duo OKAAY yang terdiri dari Okin dan Kay kembali menggandeng Laleilmanino untuk berkolaborasi, kali ini mereka menghadirkan single bertajuk "Pelipur Jenuh Rasa".
Single "Pelipur Jenuh Rasa" mengisahkan sebuah hubungan relasi percintaan penuh emosi nan kompleks.
“Lagu ini ceritanya tentang seseorang yang minta kepastian dari seseorang yang berjanji akan menjadikannya satu-satunya namun selalu ditunda-tunda,” ungkap Kay dalam keterangan tertulis, Senin.
Rupanya sang kekasih, dalam lagu terbaru OKAAY, ternyata masih belum selesai dengan masa lalunya dengan memendam perasaan kepada mantannya. Penafsiran hubungan cinta yang begitu kompleks inilah yang membuat OKAAY selalu menghadirkan kisah cinta di setiap karya-karyanya.
Baca juga: OKAAY remake single ikonik "Posesif" dengan nuansa baru
Lagu "Pelipur Jenuh Rasa" dinilai Okin dan Kay sebagai bagian dari proses pendewasaan grup band yang mereka bentuk. Laleilmanino dalam karya ini berperan sebagai penulis lagu, komposer, hingga produser.
Untuk proses lainnya seperti mixing dipercayakan kepada Rayendra Sunitro dan mastering dikerjakan oleh Dimas Pradipta di SumIt Studio. Kamga juga ikut membantu sebagai pengarah vokal di lagu ini.
Tidak hanya lagu saja, OKAAY juga telah merilis video klip untuk lagu ini yang disutradarai oleh Gustaf Weldy. Menampilkan Nathasya Shadrina dan Bayu Malindo sebagai sepasang kekasih yang sedang kasmaran dengan konsep dokumentasi membuat video musik "Pelipur Jenuh Rasa" semakin unik.
Video musik itu merupakan perwujudan keseluruhan kisah yang ingin diceritakan dalam lagu "Pelipur Jenuh Rasa" dan telah bisa disaksikan lewat kanal YouTube OKAAY.
"Semoga lagu ini dapat mewakili perasaan banyak orang yang sedang terpenjara dengan perasaannya sendiri karena menunggu sesuatu yang belum pasti,” kata Okin.
Baca juga: OKAAY rilis album perdana "Together We Are Okaay"
Baca juga: Mahalini & Laleilmanino ajak Gen Z jernihkan kepala lewat single baru
Baca juga: Diskoria, Laleilmanino, dan BCL hadirkan "Badai Telah Berlalu"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023